Salah satu pertanyaan paling sering muncul dari calon pengusaha adalah: berapa sih minimal modal dasar PT?
Sebelum mendirikan Perseroan Terbatas (PT), pemilik usaha wajib menentukan modal dasar. Modal ini akan dicatat dalam akta pendirian dan menjadi dasar kepercayaan investor, mitra bisnis, maupun pihak bank.
Di artikel ini, kita akan membahas secara lengkap: definisi modal dasar, aturan terbaru, jumlah yang harus disetor, hingga tips menentukan besaran modal bagi UMKM maupun startup.
Apa Itu Modal Dasar PT?
Secara sederhana, modal dasar PT adalah jumlah modal yang disebutkan dalam akta pendirian sebagai dasar untuk menjalankan usaha.
Dalam konteks hukum Indonesia, modal PT dibagi menjadi:
- Modal dasar → jumlah total modal yang disepakati.
- Modal ditempatkan → bagian modal dasar yang dialokasikan pemegang saham.
- Modal disetor → jumlah modal ditempatkan yang benar-benar disetorkan ke perusahaan (minimal 25% dari modal dasar).
Contoh singkat:
Jika modal dasar PT Rp1 miliar, maka minimal Rp250 juta harus benar-benar disetorkan.
Aturan Minimal Modal Dasar PT di Indonesia
Sebelum hadirnya UU Cipta Kerja, modal dasar PT ditetapkan minimal Rp50 juta.
Namun sejak 2020, aturan ini berubah. Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya:
- Tidak ada lagi batasan minimal modal dasar PT.
- Besaran modal dasar ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri.
- Untuk PT tertentu, ketentuan modal dapat diatur oleh peraturan daerah atau sektor usaha (misalnya keuangan, tambang).
Artinya, sekarang lebih fleksibel. UMKM bisa mendirikan PT dengan modal dasar kecil sesuai kemampuan.
Sumber resmi: OSS Indonesia
Berapa Minimal Modal Dasar PT Saat Ini?
Secara hukum, tidak ada angka minimal.
Namun, ada praktik umum di lapangan:
- PT kecil/UMKM → modal dasar sering ditetapkan Rp50 juta – Rp100 juta.
- PT menengah → biasanya Rp200 juta – Rp500 juta.
- PT besar/startup yang butuh kredibilitas → Rp1 miliar atau lebih.
Catatan: Meskipun tidak wajib besar, modal dasar yang terlalu kecil bisa membuat perusahaan dianggap kurang kredibel di mata calon partner atau investor.
Modal Disetor: Berapa Harus Dibayarkan?
Menurut aturan, minimal 25% dari modal dasar harus disetor saat pendirian PT.
Simulasi Modal Dasar & Setoran
- Modal dasar Rp100 juta → setoran minimal Rp25 juta.
- Modal dasar Rp500 juta → setoran minimal Rp125 juta.
- Modal dasar Rp1 miliar → setoran minimal Rp250 juta.
Setoran ini bisa berupa uang tunai maupun barang (inbreng) seperti kendaraan, aset, atau properti.
Pertimbangan Menentukan Besaran Modal PT
Sebelum menetapkan angka, perhatikan beberapa hal berikut:
- Skala usaha: Sesuaikan dengan target bisnis. UMKM cukup Rp50–100 juta, startup butuh lebih besar.
- Kredibilitas: Modal yang realistis membuat perusahaan lebih dipercaya.
- Rencana bisnis: Apakah butuh akses ke investor/bank dalam waktu dekat? Jika ya, modal sebaiknya lebih besar.
- Kesesuaian izin: Beberapa KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) mensyaratkan modal minimum tertentu.
Apakah UMKM Harus Menyetor Modal Besar?
Tidak. Dengan adanya PT Perorangan (berdasarkan PP 8/2021), UMKM justru lebih mudah mendirikan PT tanpa harus punya modal besar.
Ketentuan PT Perorangan:
- Bisa didirikan 1 orang.
- Modal dasar sesuai kemampuan pelaku usaha.
- Cocok untuk UMKM yang ingin punya legalitas PT dengan biaya terjangkau.
Tips Menentukan Modal Dasar PT
- Jangan terlalu kecil – Modal Rp1 juta memang sah, tapi bisa terlihat kurang kredibel.
- Diskusikan dengan notaris/jasa pendirian PT – Agar sesuai aturan dan kebutuhan.
- Sesuaikan dengan proyeksi bisnis 2–3 tahun ke depan – Jangan asal cantumkan angka.
- Gunakan angka bulat – Misalnya Rp100 juta atau Rp500 juta agar terlihat profesional.
- Cek aturan daerah/sektor – Beberapa usaha tertentu punya syarat modal minimal khusus.
Kesimpulan
Saat ini, tidak ada lagi minimal modal dasar PT yang wajib Rp50 juta. Aturan sudah lebih fleksibel berkat UU Cipta Kerja.
Namun, pemilik usaha tetap harus menyetor 25% dari modal dasar yang dicantumkan. Jumlah modal sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan bisnis, kredibilitas, dan rencana jangka panjang.
Bagi UMKM dan startup, pendirian PT sudah semakin mudah dan terjangkau. Jadi, tidak ada alasan menunda untuk melangkah ke level bisnis yang lebih profesional.
FAQ tentang Minimal Modal Dasar PT
- Berapa minimal modal dasar PT di Indonesia?
Tidak ada lagi batasan minimal. Besaran ditentukan kesepakatan pendiri. - Apakah modal dasar harus disetor penuh?
Tidak. Minimal 25% dari modal dasar wajib disetor saat pendirian. - Apakah UMKM bisa mendirikan PT dengan modal kecil?
Bisa. UMKM bahkan bisa pakai skema PT Perorangan dengan modal sesuai kemampuan. - Apa bedanya modal dasar dan modal disetor?
Modal dasar adalah total modal di akta, sedangkan modal disetor adalah bagian yang benar-benar dibayarkan (min. 25%). - Apakah modal dasar PT bisa diubah?
Bisa. Perubahan dilakukan melalui RUPS dan akta notaris.










