Jasa Pendirian Yayasan
Jasa pendirian yayasan adalah layanan yang ditawarkan oleh profesional, seperti notaris atau konsultan hukum, untuk membantu individu atau badan hukum mendirikan yayasan.
Konsultasi Gratis
Tentang Jasa Pembuatan Yayasan
Jasa pendirian yayasan adalah layanan yang ditawarkan oleh profesional, seperti notaris atau konsultan hukum, untuk membantu individu atau badan hukum mendirikan yayasan. Jasa ini meliputi pembuatan akta notaris, pengurusan Surat Keterangan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM, serta pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS) jika diperlukan.
Jasa Pendirian yayasan di Indonesia memberikan manfaat hukum dan sosial yang signifikan bagi visi Anda. Proses pendirian yang tepat menjamin legalitas organisasi, memudahkan akses kepada sumber pendanaan, dan memperkuat posisi yayasan dalam menjalankan misi sosialnya. Langkah ini sangat penting bagi individu atau kelompok yang ingin berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan memiliki dampak sosial yang luas
Lihat Paket HargaDipercaya oleh 1000+ bisnis
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam in nunc sed justo vehicula dignissim aenean ut eros quis.
Syarat Pendirian Yayasan
Pendirian yayasan di Indonesia melibatkan beberapa langkah penting. Yayasan, sebagai badan hukum nirlaba, didirikan untuk tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Berikut adalah langkah-langkah umum dan persyaratan yang perlu diperhatikan:
1. Persiapan Pendirian
- Penentuan Tujuan dan Kegiatan:
Yayasan harus memiliki tujuan yang jelas dan kegiatan yang sesuai dengan bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. - Penentuan Nama Yayasan:
- Nama yayasan harus unik, tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan, serta tidak hanya menggunakan maksud dan tujuan serta kegiatan sebagai nama.
- Pembuatan Akta Notaris:
Pendirian yayasan dilakukan dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia. - Pemisahan Harta Kekayaan:
Pendiri harus memisahkan sebagian harta kekayaan mereka sebagai kekayaan awal yayasan. - Susunan Pengurus:
Yayasan harus memiliki susunan pengurus yang terdiri dari pembina, pengawas, dan pengurus. - Pemesanan Nama Yayasan:
Nama yayasan harus dipesan terlebih dahulu di Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum) melalui sistem AHU Online.
2. Pengajuan Akta Notaris
- Pembuatan Akta:
Akta notaris dibuat oleh notaris yang berisi anggaran dasar yayasan, susunan pengurus, dan ketentuan lainnya. - Penyampaian ke Menteri:
Notaris akan menyampaikan permohonan pengesahan akta pendirian yayasan kepada Menteri Hukum dan HAM.
3. Pengesahan Badan Hukum
- Persetujuan Menteri:
Setelah menerima permohonan, Menteri Hukum dan HAM akan memberikan pengesahan jika semua persyaratan terpenuhi. - Pengumuman:
Yayasan yang telah disahkan sebagai badan hukum wajib diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.
4. Dokumen yang Diperlukan
- Fotokopi KTP pembina, pengawas, dan pengurus.
- Fotokopi NPWP pembina, pengawas, dan pengurus.
- Fotokopi bukti kepemilikan atau sewa domisili yayasan.
- Surat pengantar RT/RW sesuai domisili yayasan.
- Surat persetujuan struktur pengurus dan modal pendirian.
Melayanai Seluruh Indonesia
Di BOSA JASA, urus Jasa Pendirian PT, bisa sambil rebahan!
Gak perlu keluar rumah, buang waktu di jalan, atau nunggu antrian yang bikin capek. BOSA JASA Resmi Terdaftar PSE.
Jasa Pendirian PT, Berkelas dengan Legalitas
Keamanan Data Terjamin
Biaya Terjangkau
Gratis Konsultasi
Praktis dan Cepat
Praktis dan Cepat
Tim Berpengalaman
LAYANAN KONSULTASI ONLINE 24 JAM
Konsultasi SekarangPilih Paket Layanan
Dapatkan Diskon up to 20% untuk pendirian Yayasan. Ambil segera kesempatan ini, kuota terbatas!
Paket Lite
Rp 5.988Jt
Diskon 20%
Rp 4.990.000
- Pengecekan & pesan nama 1 kali
- Akta Notaris
- SK Kemenkumham
- NPWP & SKT Pajak
- Gratis Pengiriman seluruh Indonesia
- Pengerjaan 5-7 hari kerja
- 35 KBLI
- Stempel Perusahaan
- Kartu Nama 1 Box
- Desain Logo
- Pembukaan Rekening Perusahaan
- K3L, SPUMKTTR & SPPL
- Sertifikat Standar
- Gratis Map dokumen
- Gratis Pengiriman seluruh Indonesia
Paket Complete
Rp 6.960Jt
Diskon 20%
Rp 5.800.000
- Pengecekan & pesan nama 3 kali
- Akta Notaris
- SK Kemenkumham
- NPWP & SKT Pajak
- NIB & akun OSS RBA
- 35 KBLI
- Stempel Perusahaan
- Kartu Nama 1 Box
- Desain Logo
- Pembukaan Rekening Perusahaan
- K3L, SPUMKTTR & SPPL
- Sertifikat Standar
- Gratis Map dokumen
- Gratis Pengiriman seluruh Indonesia
- Pengerjaan 5-7 hari kerja
Testimonial Client
FAQ
Berikut adalah pertanyaan umum yang sering di tanyakan.
Yayasan adalah badan hukum yang didirikan untuk tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, bukan untuk mencari keuntungan. Segala kelebihan dana digunakan kembali untuk mendukung kegiatan yayasan, bukan dibagikan sebagai laba.
Nama yayasan harus menggunakan Bahasa Indonesia, tidak boleh sama dengan nama yayasan lain yang sudah terdaftar, dan tidak boleh bertentangan dengan norma, etika, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak harus. Tetap bisa menggunakan Notaris yang berdomisili dimana saja.
Bisa. Yayasan dapat memiliki saham dalam suatu PT, sepanjang kegiatan tersebut mendukung tujuan yayasan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pembina: Badan tertinggi yang memiliki wewenang strategis termasuk pengangkatan dan pemberhentian pengurus.
- Pengurus: Bertanggung jawab menjalankan kegiatan operasional yayasan sehari-hari.
- Pengawas: Mengawasi jalannya yayasan agar sesuai dengan tujuan dan aturan yang ditetapkan.
Biaya mendirikan yayasan di Indonesia bervariasi, tetapi secara umum, Anda perlu menyiapkan dana sekitar Rp 2.500.000 hingga Rp 6.000.000 untuk akta notaris, dan modal awal minimal Rp 10.000.000. Selain itu, ada biaya lain seperti pengurusan izin dan dokumen, serta potensi biaya jasa notaris atau konsultan hukum jika Anda menggunakan jasa mereka.
Pendirian yayasan minimal dilakukan oleh satu orang atau lebih. Undang-undang Yayasan tidak membatasi jumlah maksimal pendiri, namun disarankan minimal terdiri dari tiga orang untuk struktur organisasi yang lebih lengkap, yaitu Pembina, Pengurus, dan Pengawas.
Modal minimal yayasan yang didirikan oleh warga negara Indonesia adalah Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Jika yayasan didirikan oleh warga negara asing atau bersama-sama dengan warga negara asing, modal minimalnya adalah Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).




