Jasa Pendirian Firma
Bosa Jasa hadir untuk membantu anda dalam melaksanakan bisnis Anda dengan beberapa fitur yang dapat anda pilih sesuai dengan kebutuhan yaitu Jasa Pendirian Firma.
Konsultasi GratisProses Pendirian Firma
Firma adalah bentuk persekutuan perdata yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha di bawah satu nama bersama dan berbagi tanggung jawab secara penuh. Pendirian Firma diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 16–35 dan diakui sebagai badan usaha resmi setelah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
1. Konsultasi Awal
Langkah pertama adalah konsultasi dengan tim BOSA JASA untuk memahami rencana usaha, komposisi mitra, serta jenis kegiatan bisnis yang akan dijalankan.
Kami membantu menyiapkan struktur kemitraan yang ideal, pembagian tanggung jawab antar sekutu aktif, serta menyesuaikan kode KBLI dengan bidang usaha Anda.
2. Pemilihan Nama Firma
Nama Firma harus unik dan belum digunakan oleh entitas lain, serta wajib menggunakan tambahan kata “Firma” atau singkatan “Fa.” di depan nama usaha.
Contoh: Fa. BOSA LEGAL PARTNERS.
Nama ditulis dengan huruf Latin, tidak menggunakan angka atau bahasa asing, dan tidak bertentangan dengan norma kesusilaan.
3. Penyusunan Akta Pendirian
Akta pendirian disusun oleh Notaris dalam Bahasa Indonesia dan memuat:
- Identitas lengkap para pendiri (sekutu aktif);
- Nama dan domisili Firma;
- Tujuan dan bidang usaha;
- Ketentuan modal dan pembagian laba;
- Hak serta kewajiban masing-masing sekutu.
Akta ini menjadi dasar hukum hubungan antar pendiri dalam menjalankan kegiatan usaha.
4. Penandatanganan Akta & Pendaftaran Kemenkumham
Setelah akta disepakati, seluruh pendiri menandatanganinya di hadapan Notaris.
Notaris kemudian mendaftarkan Firma ke Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
5. Pengurusan NPWP & Perizinan OSS
Setelah Firma terdaftar, langkah selanjutnya adalah pengurusan:
- NPWP Badan Usaha, dan
- Pendaftaran izin usaha melalui OSS Berbasis Risiko (RBA) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB)serta Sertifikat Standar sesuai bidang usaha.
Tahap ini memastikan Firma Anda sah beroperasi dan diakui secara hukum.
6. Pembukaan Rekening Firma
Tahap akhir adalah pembukaan rekening bank atas nama Firma, yang digunakan untuk aktivitas keuangan resmi dan pemisahan antara keuangan pribadi serta usaha.
Tim BOSA JASA akan membantu proses koordinasi dengan bank mitra agar pembukaan rekening dapat dilakukan dengan mudah dan sesuai ketentuan.
Testimonial Client
Konsultasi Gratis
Bosa Jasa siap membantu anda untuk mengurus izin pendirian Firma, proses cepat dan mudah, silahkan kontak kami.
Konsultasi SekarangDipercaya oleh 1000+ bisnis
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam in nunc sed justo vehicula dignissim aenean ut eros quis.




