Jasa Perjanjian Pisah Harta
Perlindungan Hak, Kejelasan Aset, dan Kepastian Hukum bagi Pasangan yang Memasuki Pernikahan
Konsultasi Gratis
Tentang Jasa Perjanjian Pisah Hartaan
Perjanjian Pranikah (Prenuptial Agreement) atau Perjanjian Pisah Harta merupakan dokumen hukum yang disusun untuk memberikan batasan, kepastian, serta perlindungan terhadap pengelolaan aset dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pernikahan.
Dokumen ini bukan sekadar bentuk kehati-hatian, tetapi langkah legal yang membantu pasangan memasuki pernikahan dengan keterbukaan, kejelasan, dan rasa aman—baik secara pribadi maupun finansial.
Lihat Paket HargaDipercaya oleh 1000+ bisnis
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam in nunc sed justo vehicula dignissim aenean ut eros quis.
Apa Itu Perjanjian Pisah Harta / Pranikah?
Perjanjian Pranikah adalah kesepakatan tertulis yang dibuat sebelum pernikahan dilangsungkan, dan disahkan oleh notaris untuk memiliki kekuatan hukum.
Isi perjanjian
- Pengaturan harta bawaan masing-masing
- Pemisahan atau penggabungan aset tertentu
- Pengaturan hak dan tanggung jawab finansial
- Pengelolaan pendapatan selama pernikahan
- Perlindungan aset bisnis atau aset keluarga
- Ketentuan lainnya yang disepakati kedua pihak
Perjanjian ini disusun berdasarkan keinginan dan kebutuhan masing-masing pasangan, serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Mengapa Perjanjian Pranikah Penting?
Dalam dunia modern, banyak pasangan memiliki karier, usaha, maupun aset yang ingin dikelola secara transparan dan terstruktur. Perjanjian Pranikah membantu:
- Mencegah perselisihan terkait harta
- Menjaga aset pribadi maupun aset bisnis
- Memberikan perlindungan bagi kedua pihak
- Menjamin hak masing-masing tetap aman
- Menjaga kejelasan struktur keuangan keluarga
- Mempermudah pengurusan administrasi hukum di masa depan
Dokumen ini bukan tentang ketidakpercayaan—tetapi tentang menyusun fondasi yang jelas agar rumah tangga berjalan lebih tenang dan tertata.
Layanan yang Kami Sediakan
BOSA JASA membantu Anda menyusun perjanjian yang rapi, legal, dan sesuai kaidah hukum:
- Konsultasi Kebutuhan & Struktur Perjanjian
Memahami kondisi aset, hak, kewajiban, serta tujuan penyusunan perjanjian. - Penyusunan Draft Perjanjian Pisah Harta / Pranikah
Disusun berdasarkan kesepakatan pasangan dan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan. - Koordinasi dengan Notaris Rekanan
Untuk memastikan perjanjian memiliki kekuatan hukum yang sah dan berkekuatan tetap. - Finalisasi Dokumen & Penandatanganan Resmi
Pendampingan hingga proses pengesahan dan penandatanganan selesai. Semua proses dilakukan secara profesional dan terjaga kerahasiaannya.
Melayanai Seluruh Indonesia
Di BOSA JASA, urus Jasa Pendirian PT, bisa sambil rebahan!
Gak perlu keluar rumah, buang waktu di jalan, atau nunggu antrian yang bikin capek. BOSA JASA Resmi Terdaftar PSE.
Jasa Pendirian PT, Berkelas dengan Legalitas
Keamanan Data Terjamin
Biaya Terjangkau
Gratis Konsultasi
Praktis dan Cepat
Praktis dan Cepat
Tim Berpengalaman
LAYANAN KONSULTASI ONLINE 24 JAM
Konsultasi SekarangPilih Paket Layanan
Perlindungan Hak, Kejelasan Aset, dan Kepastian Hukum bagi Pasangan yang Memasuki Pernikahan
Perjanjian Pisah Harta
Rp 6.6Jt
Diskon 20%
Rp 5.500.000
- Penyusunan Draft Perjanjian
- Akta Notaris Perjanjian
- Gratis Map Dokumen
- Gratis Pengiriman seluruh Indonesia
- Lama Proses: 5 hari kerja
Testimonial Client
FAQ
Berikut adalah pertanyaan umum yang sering di tanyakan.
Yayasan adalah badan hukum yang didirikan untuk tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, bukan untuk mencari keuntungan. Segala kelebihan dana digunakan kembali untuk mendukung kegiatan yayasan, bukan dibagikan sebagai laba.
Nama yayasan harus menggunakan Bahasa Indonesia, tidak boleh sama dengan nama yayasan lain yang sudah terdaftar, dan tidak boleh bertentangan dengan norma, etika, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak harus. Tetap bisa menggunakan Notaris yang berdomisili dimana saja.
Bisa. Yayasan dapat memiliki saham dalam suatu PT, sepanjang kegiatan tersebut mendukung tujuan yayasan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pembina: Badan tertinggi yang memiliki wewenang strategis termasuk pengangkatan dan pemberhentian pengurus.
- Pengurus: Bertanggung jawab menjalankan kegiatan operasional yayasan sehari-hari.
- Pengawas: Mengawasi jalannya yayasan agar sesuai dengan tujuan dan aturan yang ditetapkan.
Biaya mendirikan yayasan di Indonesia bervariasi, tetapi secara umum, Anda perlu menyiapkan dana sekitar Rp 2.500.000 hingga Rp 6.000.000 untuk akta notaris, dan modal awal minimal Rp 10.000.000. Selain itu, ada biaya lain seperti pengurusan izin dan dokumen, serta potensi biaya jasa notaris atau konsultan hukum jika Anda menggunakan jasa mereka.
Pendirian yayasan minimal dilakukan oleh satu orang atau lebih. Undang-undang Yayasan tidak membatasi jumlah maksimal pendiri, namun disarankan minimal terdiri dari tiga orang untuk struktur organisasi yang lebih lengkap, yaitu Pembina, Pengurus, dan Pengawas.
Modal minimal yayasan yang didirikan oleh warga negara Indonesia adalah Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Jika yayasan didirikan oleh warga negara asing atau bersama-sama dengan warga negara asing, modal minimalnya adalah Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).




