Jasa Izin BPOM
Izin BPOM berfungsi memastikan bahwa produk yang beredar aman, bermutu, dan sesuai standar nasional. Melalui layanan dari BOSA JASA, proses pengurusan izin BPOM menjadi lebih mudah, terarah, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Konsultasi GratisTentang Jasa Perizinan PKRT
Legalitas Resmi untuk Produk yang Aman dan Terpercaya
Setiap pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan produk pangan, kosmetik, obat tradisional, suplemen, atau bahan kimia rumah tangga wajib memiliki izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Izin BPOM berfungsi memastikan bahwa produk yang beredar aman, bermutu, dan sesuai standar nasional.
Melalui layanan dari BOSA JASA, proses pengurusan izin BPOM menjadi lebih mudah, terarah, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mengapa Izin BPOM Penting bagi Bisnis Anda?
- Menjamin Keamanan Konsumen
Setiap produk yang terdaftar di BPOM telah melalui evaluasi mutu, kandungan, dan keamanan. - Meningkatkan Kredibilitas Produk
Izin BPOM memberikan nilai tambah dan kepercayaan tinggi dari konsumen maupun mitra distribusi. - Syarat Distribusi Resmi dan Marketplace
Banyak platform e-commerce dan jaringan retail modern mewajibkan produk memiliki izin edar BPOM. - Menghindari Risiko Sanksi Hukum
Produk tanpa izin edar dapat dikenai sanksi administratif atau pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Persyaratan Dokumen Pengajuan Izin BPOM
Untuk memperoleh izin edar dari BPOM, pelaku usaha perlu menyiapkan dokumen berikut:
- NIB (Nomor Induk Berusaha) & Akta Pendirian Usaha
Menunjukkan legalitas badan usaha dan izin resmi untuk kegiatan produksi atau distribusi. - Surat Kepemilikan / Penggunaan Pabrik atau Gudang
Bukti kepemilikan atau izin penggunaan tempat produksi dan penyimpanan produk. - Komposisi dan Spesifikasi Produk
Penjelasan lengkap terkait bahan, kandungan aktif, serta karakteristik fisik dan kimia produk. - Hasil Uji Laboratorium Produk (Jika Diperlukan)
Laporan hasil pengujian dari laboratorium terakreditasi untuk menjamin keamanan dan mutu produk. - Desain Kemasan dan Label Produk
Label wajib mencantumkan informasi sesuai ketentuan BPOM: nama produk, komposisi, cara pakai, nomor batch, tanggal kedaluwarsa, dan klaim produk. - Sertifikat CPOTB / CPKB (Jika Wajib)
Diperlukan untuk kategori obat tradisional atau kosmetik, sesuai dengan jenis produk yang diajukan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai harga, silahkan konsultas dengan tim kami.
Keunggulan Layanan Izin BPOM di BOSA JASA
Di BOSA JASA, Sertifikasi BPOM, bisa sambil rebahan!
Gak perlu keluar rumah, buang waktu di jalan, atau nunggu antrian yang bikin capek. BOSA JASA Resmi Terdaftar PSE.
Jasa Pendirian PT, Berkelas dengan Legalitas
Pendampingan langsung oleh tim ahli regulasi BPOM
Proses sesuai ketentuan hukum, transparan, dan terpantau
Konsultasi gratis sebelum pengajuan
Penentuan biaya berbasis hasil assessment dan parameter resmi
Dapat dilakukan secara online dari seluruh Indonesia
Konsultasikan Produk Anda Sekarang
Masih ragu apakah produk Anda wajib BPOM atau cukup PIRT? Dapatkan analisa gratis dari tim ahli BOSA JASA sebelum proses pengajuan.
Konsultasi SekarangAlur Proses Pendaftaran Izin BPOM di BOSA JASA
Proses sertifikasi SNI meliputi pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, audit sistem manajemen mutu pabrik, pengujian sampel produk, penilaian hasil uji, dan diakhiri dengan keputusan sertifikasi dan penerbitan SPPT-SNI. Tahap ini memastikan produk memenuhi Standar Nasional Indonesia melalui penilaian menyeluruh terhadap sistem produksi dan kualitas produknya.
1. Konsultasi Awal dan Analisa Produk
Tim kami akan mengidentifikasi jenis produk dan kategori izin yang sesuai (pangan, kosmetik, suplemen, atau obat tradisional).
Pada tahap ini juga dilakukan pre-assessment awal untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
2. Pengecekan & Verifikasi Dokumen
Semua dokumen Anda akan diverifikasi sesuai dengan persyaratan BPOM. Tim kami memastikan tidak ada kesalahan format atau informasi sebelum proses pendaftaran dimulai.
3. Proses Assessment Penentuan Biaya dan Parameter
Sebelum pengajuan resmi, BOSA JASA melakukan proses assessment untuk menentukan parameter biaya berdasarkan:
- Jenis produk dan kategori izin (pangan, kosmetik, herbal, dll.)
- Jumlah varian produk yang diajukan
- Kelengkapan dokumen dan hasil uji laboratorium
- Tingkat kompleksitas formula dan kemasan
Hasil assessment ini menjadi dasar penentuan estimasi biaya administrasi dan waktu penyelesaian. Semua disampaikan secara transparan dan tertulis sebelum proses dimulai.
4. Registrasi ke Sistem e-Registration BPOM
Setelah assessment disetujui, pengajuan dilakukan melalui sistem resmi BPOM oleh tim kami. Dokumen diunggah sesuai kategori produk dan mengikuti alur resmi.
5. Monitoring dan Evaluasi
Selama proses berlangsung, tim BOSA JASA akan melakukan pemantauan status pengajuan dan memberikan laporan perkembangan kepada klien.
6. Terbitnya Nomor Izin Edar (NIE)
Setelah disetujui oleh BPOM, perusahaan akan memperoleh Nomor Izin Edar (NIE) yang menjadi bukti legalitas resmi produk untuk diedarkan di Indonesia.
Dipercaya oleh 1000+ bisnis
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam in nunc sed justo vehicula dignissim aenean ut eros quis.
Testimonial Client
FAQ
Berikut adalah pertanyaan umum yang sering di tanyakan.
Produk pangan olahan, kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan produk tertentu lainnya yang berpotensi dikonsumsi atau digunakan oleh manusia.
BPOM diwajibkan untuk produk dengan skala industri atau yang memiliki klaim khusus (misal: suplemen, kosmetik, obat tradisional).
PIRT diperuntukkan bagi produk industri rumah tangga (UMKM) yang sederhana dan tanpa klaim kesehatan.
Waktu proses dapat bervariasi tergantung jenis produk, kelengkapan dokumen, dan hasil uji laboratorium. Umumnya antara 2–6 bulan atau sesuai ketentuan yang berlaku.
Ya. Kami dapat membantu legalisasi dan registrasi produk impor hingga mendapatkan nomor notifikasi atau izin edar BPOM.
Kami membantu memastikan dokumen lengkap dan sesuai ketentuan, namun persetujuan tetap menjadi kewenangan penuh BPOM.




